Komisi III Minta Kadiv Propam Pengganti Irjen Sambo Usut Pelanggaran Etik dan Pidana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (DOK Humas Polri/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti mutasi yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap tiga orang jenderal sebagai buntut dari kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berharap, mutasi ini dapat berlanjut ke pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana.

"Dalam konteks penyelidikan etik maupun pidana lebih lanjut, kita harapkan Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya untuk persoalan etik, dan Kabareskrim juga memfokuskan penuh penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana," ujar Arsul kepada wartawan Jumat, 5 Agustus.

"Agar progres penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan," lanjutnya.

Wakil Ketua MPR itu menilai, dengan menyelesaikan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana, kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan kembali meningkat.

"Dengan selesai lebih cepat pada tahap penyelidikan dan penyidikannya, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali meningkat," kata Arsul.

Waketum PPP itu mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajaran dalam menangani kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam. Menurutnya, Polri harus mengimplementasikan konsep Presisi bukan saja dalam ranah etik tetapi juga kemungkinan melanjutkannya dalam ranah hukum pidana.

"Apa yang diputuskan oleh Kapolri dan jajaran pejabat utama Polri dan diumumkan tadi malam di mana sejumlah perwira Polri baik tinggi, menengah, dan pertama yang diduga memiliki kaitan erat dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J dan penanganan awalnya patut diapresiasi oleh publik," ungkap Arsul.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi besar-besaran buntut meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Sebanyak 10 perwira, dari perwira tinggi hingga menengah, masuk daftar mutasi.

Salah satu yang dicopot ialah Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam. Rotasi itu tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis, 4 Agustus.

Berikut adalah pejabat Polri yang dirotasi buntut kasus Brigadir Yoshua:

1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

3. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

5. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

6. AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

7. Kompol Baiquni Wibowo jabatan Ps. Kasubbag Riksa Baggak etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

8. Kompol Chuck Putranto Ps, Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, dimutasi Pamen Yanma Polri

9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri.

10. AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

Sementara daftar personel Polri pengganti polisi yang dimutasi:

1. Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

2. Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri

3. Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro Wabprof Divpropam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri

4. Kombes Pol Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri

5. Kombes Pol Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri