PAPUA - Keluarga Pratu Hiron Paragai, korban penganiayaan anggota Brimob mendatangi Mapolres Jayawijaya pada Senin 22 Agustus. Mereka menuntut keadilan atas apa yang dialami anggota keluarganya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu mengatakan, keluarga anggota Kodim 1702/Jayawijaya itu meminta kejelasan kronologis penganiayaan yang menimpa Pratu Hiron.
"Pihak keluarga menanyakan kronologis kejadian namun kita belum bisa menjawab karena masih pendalaman dan lebih bagus dari pimpinan tertinggi (Propam dan POM) yang menjelaskan itu," katanya di Wamena, Papua, Selasa 23 Agustus.
Pada pertemuan yang juga dihadiri Kapolres, Dandim 1702 dan pejabat Brimob setempat itu, pihak keluarga meminta anggota Brimob nonorganik yang menjadi terduga pelaku penganiayaan ditarik dari Jayawijaya.
"Terkait permintaan agar Brimob ditarik dari Wamena, mereka di sini juga bekerja dalam tugas pengamanan negara. Mereka bekerja karena ada tugas," ujar Hesman.
Kapolres memastikan kasus penganiayaan antara aparat keamanan ini sudah ditangani Propam Polda Papua.
"Propam sementara ada lima orang. Mereka bekerja profesional sesuai tugas masing-masing dalam hal pendalaman," tuturnya.
BACA JUGA:
Pimpinan TNI dan Polri di Jayawijaya sudah berkomitmen menjaga situasi agar persoalan itu tidak terus terpelihara.
"Artinya supaya kita tetap menjaga situasi lebih baik dan juga jangan sampai masyarakat merasa resah," katanya.
Dalam insiden ini, empat anggota TNI dan Polri mengalami luka-luka. Dua di antaranya merupakan anggota Kodim Jayawijaya dan dua merupakan anggota Polres Jayawijaya.
Dari empat anggota itu, Pratu Hiron Paragai yang dikabarkan mengalami luka serius sehingga masih dirawat.