Kinerja Penindakan KPK Semester I 2022: 61 Sprindik Diterbitkan, 5 Kasus Menyita Perhatian
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah)/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memaparkan kinerja di bidang penindakan pada Semester I-2022. Dia menyebut ada puluhan surat perintah penyidikan dugaan korupsi yang diterbitkan lembaganya.

"Tercatat selama Semester I-2022, KPK telah menerbitkan 61 sprindik," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 22 Agustus.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto memerinci dari 61 sprindik yang dikeluarkan ada 68 tersangka yang ditetapkan.

Selain itu, KPK juga melakukan 66 penyelidikan dan 71 penuntutan. Dari jumlah tersebut, Karyoto bilang, 59 perkara inkracht atau diputus dan 51 perkara dieksekusi.

Selanjutnya, Karyoto juga mengungkap saat ini ada 99 kasus yang sedang berjalan pengusutannya. "Dengan rincian 63 kasus adalah carry over dan 36 kasus dengan 61 sprindik yang diterbitkan selama Semester I-2022," tegasnya.

Sedangkan untuk upaya penangkapan terhadap tersangka dilakukan sebanyak 5 orang pada periode Semester I-2022. Sementara untuk penahanan 62 orang.

Terakhir, Karyoto mengatakan ada lima kasus yang mencuri perhatian publik selama periode ini. Pertama adalah dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).

Karyoto mengatakan, kasus ini mendapat perhatian publik karena menjadi salah satu sektor penting dan menjadi kebutuhan khalayak luas.

"Dalam kasus ini KPK telah memeriksa empat saksi di antaranya mantan Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Dirut PT PLN Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati," ujarnya.

Kasus kedua yang menarik perhatian adalah dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Kasus yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming ini jadi perhatian karena dia sempat menjadi Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Tak hanya itu, Mardani juga sempat masuk dalam daftar pencarian orang karena tak kooperatif.

"Kasus ketiga adalah dugaan korupsi proyek di Mamberamo Tengah," ungkap Karyoto.

Kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak itu jadi perhatian karena Ricky kabur ke Papua Nugini. Dia kabur sebelum ditangkap KPK.

Tak hanya itu, massa aksi yang pro dan kontra dengan penetapan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dugaan suap terus bermunculan.

Selanjutnya, kasus yang mencuri perhatian adalah dugaan suap laporan keuangan di Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin. Dalam kasus ini, Ade diduga memberi suap agar auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat wajar tanpa pengecualian pada laporan di wilayah yang dipimpinnya.

"Publik juga menyoroti banyaknya infrastruktur publik di Kabupaten Bogor yang tidak layak," tegasnya

Kasus kelima adalah dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. "Perkara ini mendapat sorotan publik karena lokusnya di Yogyakarta yang terkenal sebagai kota pendidikan dengan banyak melahirkan berbagai program, best practice, ataupun nilai luhur budaya antikorupsi," pungkas Karyoto.