Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah terjadi peningkatan jumlah laporan masyarakat yang masuk ke lembaganya. Pada semester I/2022, ada 2.173 laporan yang diterima.

"Selama semester I/2022 jumlah laporan yang diterima oleh Direktorat PLPM KPK 2.173 laporan sedikit mengalami kenaikan dibandingkan dengan jumlah laporan pada periode yang sama pada tahun 2021 sebanyak 2.045 laporan," kata Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochammad Hadiyana dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Agustus.

Selanjutnya, sebanyak 2.069 laporan telah diverifikasi dan 104 di antaranya langsung diarsipkan. Hadiyana mengatakan pengarsipan ini dilakukan karena substansi laporan itu tak berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang bisa ditangani KPK.

Kemudian, ada juga 1.235 laporan yang sempat diverifikasi tapi tidak diteruskan. Penyebabnya, pelaporan itu tidak memiliki bukti pendukung seperti syarat dalam PP 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarkat.

Berkaitan dengan laporan masyarakat ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK memang menerapkan proses verifikasi secara tepat. Tujuannya untuk memastikan kebenaran informasi yang masuk.

Barulah setelah iformasi dalam laporan dipastikan tepat, tindaklanjut dilaksanakan. "Setelah benar tidak abal-abal, tidak hoaks ya, tidak fake kemudian kami menentukan apakah ini yang dilaporkan yang benar, laporannya (sesuai, red) kejadian, faktanya seperti itu. Apakah masuk tindak pidana korupsi atau tidak," ujar Ghufron.

"Kalau sudah tindak pidana korupsi maka kami perkaya untuk kemudian siap dilidik, disampaikan ke Direktorat Penyelidikan KPK," sambungnya.

Ghufron memastikan pelapor juga akan diinformasikan tentang laporan mereka. KPK, kata dia, pasti terus menghubungi masyarakat yang menyampaikan laporan korupsi.

"Jadi pertama pada saat penanganan, verifikasi laporan yang kami hubungi pertama adalah pasti pelapornya. Kemudian setelah itu, terlapor itu kami miinta keterangan lebih detail," tegasnya.

"Bagaimana progresnya kemudian kami juga pasti laporkan, sampaikan, termasuk juga kalau ternyata mendekati locusnnya, kemudian kalau miss ataupun perbedaan informasi. Pasti kami meminta kembali kepada pelapornya," pungkas Ghufron.