Jakarta Tak Lagi Ibu Kota Bikin ASN DKI Berkurang 30 Persen, OPD 20 Persen dan DPRD DKI Menyusut 25 Persen
ASN DKI di kompleks Balai Kota Jakarta. (ANTARA-Aprillio Akbar)

Bagikan:

JAKARTA - Perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur berpotensi mengurangi jumlah pegawai Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI, seperti ASN dan PJLP, hingga jumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Hal ini, kata mantan Plt. Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, merupakan konsekuensi dari pelepasan status Ibu Kota pada Jakarta.

"Dampak dari pindahnya Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN [Nusantara], jelas ada terhadap penataan organisasi dan personel Pemprov DKI. Estimasinya, ASN berkurang 30 persen, OPD berkurang 20 persen, dan anggota DPRD juga berkurang setidaknya 25 persen," kata Soni kepada wartawan, Kamis, 18 Agustus.

Selain itu, nominal anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta otomatis akan berkurang ketika pusat pemerintahan resmi dijalankan di IKN Nusantara.

Berkurangnya pemasukan daerah yang menjadi sumber pendapatan Pemprov DKI tak dapat dielakkan lantaran sejumlah warga Jakarta, termasuk ASN pemerintah pusat pindah dari Jakarta ke IKN Nusantara.

Sehingga, pembayaran pajak perseorangan maupun pelaku usaha menjadi menurun. Belum lagi, lanjut dia, dana perimbangan dan dana bagi hasil yang disalurkan pemerintah pusat juga akan mengalami penurunan.

"Sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang pasti juga terpengaruh dan berkurang dengan asumsi Jakarta menjadi daerah otonom biasa," ucap Soni.

Karena itu, Soni mendorong agar pemerintah mempertahankan Jakarta sebagai daerah khusus dengan menerapkan kebijakan desentralisasi asimetris. Dalam hal ini, Pemprov DKI telah berencana menjadikan Jakarta sebagai pusat bisnis.

Lalu, lanjut Soni, Pemprov DKI juga perlu mendorong pemerintah pusat untuk segera menyusun perubahan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Perubahan status dari daerah khusus ibu kota menjadi daerah khusus Jakarta ini setidaknya tidak akan memberikan dampak besar bagi besaran organisasi (OPD), jumlah ASN, maupun jumlah anggota Dewan. Bahkan, APBD pun masih bisa dipertahankan setidaknya mendekati angka sekarang," jelas Soni.