VIDEO: Tersangka Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Tahan Surya Darmadi
VIDEO: Tersangka Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Tahan Surya Darmadi. (Tim grafis Video VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Inilah Surya Darmadi tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang tiba di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung. Surya Darmadi dijemput oleh pihak kejaksaan agung di bandara Soekarno-Hatta, Senin (15/8). Dalam kasus korupsi tersebut, terdapat kerugian negara sebesar Rp78 triliun. Surya Darmadi langsung ditahan usai diamankan di Bandara Soekarno-Hatta. Surya Darmadi juga dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Simak videonya berikut ini.