JAKARTA - Proses pemeriksaan Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi pencucian uang dan penguasaan lahan sawit di Riau, kembali tertunda. Kondisi kesehatan Surya menurun dan mesti dibawa ke rumah sakit.
"Kondisinya sakit sedang dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan Ceger," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumeda saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Agustus.
Kondisi kesehatan Surya Darmadi mulai menurun, kata Ketut, ketika proses pemeriksaan sedang berlangsung. Hanya saja, belum bisa dipastikan penyakit yang diderita olehnya.
Sejauh ini, tersangka kasus dugaan korupsi itu mengeluh sakit di bagian dada. Sehingga, diputuskan untuk menunda kegiatan permintaan keterangan tersebut.
"Sudah jalan sebentar (pemeriksaan, red) tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit," kata Ketut.
Surya Darmadi keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sekitar pukul 13.55 WIB.
BACA JUGA:
Tersangka yang menyebabkan kerugian negara Rp78 triliun itu nampak menggunakan kursi roda. Surya Darmadi resmi ditahan untuk 20 hari pertama setelah sempat menjadi buron berada di luar negeri.
Penahannya terhitung sejak 15 Agustus di Rutan Salemba Cabang Kejagung setelah menyerahkan diri setibanya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang dari Taiwan.
Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi bersama dengan Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu Periode 1999-2008 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.