Tahukah Anda, Cap atau Stempel di Bodi Kendaraan Travel dan Truk Indikasi Pungli Premanisme Berkedok Keamanan
Ilustrasi truk dan kendaraan berat yang melintas di jalan raya. (Antara)

Bagikan:

BENGKULU - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong saat ini sedang memberantas pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan yang lewat di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengungkapkan, indikasi aksi pungli dan aksi premanisme yang dibungkus dengan jasa keamanan bisa dilihat dari pemasangan cap atau stempel di bodi kendaraan, seperti di truk dan travel.

"Saya minta seluruh penanggung jawab yang melakukan pengecapan atau stempel di mobil angkutan barang dan travel yang melintas di jalur Lintas Curup-Lubuklinggau untuk menghentikan kegiatan pungli dan menghapus seluruh cap atau stempel di mobil," kata dia di Rejang Lebong, Sumsel, dikutip Antara, Minggu 14 Agustus.

Dia menjelaskan, penanggung jawab cap atau stempel di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tersebut jumlahnya mencapai 13 kelompok yang tersebar dalam wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding.

Kegiatan pengawalan atau keamanan dilakukan oleh orang sipil yang meminta imbalan ini, kata dia, harus dihentikan. Pihak Polres Rejang Lebong sendiri telah membuat program pengawalan gratis bagi pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.

Dia mengimbau kepada seluruh penanggung jawab atau pemilik cap atau stempel di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi dan Kecamatan Binduriang untuk bersama-sama menjaga keamanan di jalur lintas dan agar citra "kepala Curup rawan begal" di masyarakat hilang.

Guna menjaga keamanan di jalan penghubung antar provinsi ini pihaknya telah meningkatkan patroli yang dilakukan petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Polsek Sindang Kelingi dan Patroli Polres Rejang Lebong.

Kepada masyarakat yang ragu-ragu melintasi kawasan ini bisa meminta pengawalan kepolisian yang akan diberikan secara gratis.

Menurut dia, masyarakat yang datang dari arah Kota Lubuklinggau, Sumsel dan membutuhkan pengawalan bisa menghubungi Kapolsek PUT dengan nomor 0813-7519-7888 dan Kanit Reskrim 0812-6528-309.

Sedangkan yang datang dari arah Curup menuju ke Lubuklinggau bisa menghubungi Kapolsek Sindang Kelingi 0813-1599-8225 dan Kanit Reskrim 0822-8505-1567. Atau bisa menghubungi call centre 110 dan nomor Lapor Pak Kapolres 0812-7671-9996.