Usai Diperiksa Komnas HAM, Ferdy Sambo Akui Dirinya Sudah Merekayasa dan Merusak TKP
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo/ Foto: IST

Bagikan:

DEPOK - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Depok telah selesai hari ini. Kata Damanik, saat diperiksa Ferdy Sambo mengaku bahwa dirinya yang merekayasa, merusak tempat kejadian perkara, dan obstruction justice terhadap pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

“Dalam permintaan keterangan pemeriksaan tersebut ada bebrapa hal yang kami dapatkan, pertama adalah pengakuan saudara FS (Ferdy Sambo) bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini. Itu yang pertama tadi disampaikan. Yang kedua, dia mengaku bahwa sejak awal dialah yang melakukan Langkah-langkah untuk merekayasa, merubah beberapa hal, sehingga pada tahap awal yang terbangun adalah peristiwa tembak menembak. Tapi diakui juga itu adalah hasil rancangan, dan dia mengakui bersalah dalam tindakannya merekayasa itu.” Terang Damanik di Mako Brimob, Jumat, 12 Agustus.

Ferdy Sambo mengakui kesalahannya atas perbuatannya yang dilakukan sejak awal terjadinya penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas. Rekayasa itu yang membuat publik bertanya lantaran terdapat banyak kejanggalan.

Lebih lanjut, Damanik juga mengatakan bahwa pada saat pemeriksaan Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada semua pihak atas apa yang diperbuatnya.

“Juga disampaikan permintaan maaf ke masyarakat Indonesia, Polri, atas tindakannya.

Dialah yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Kita berharap proses penyidikan sampai sidang bisa menghasilkan suatu keputusan yang adil.” tutupnya.