JAKARTA - Polri menyebutkan Deolipa Yumara dan Burhanuddin tak lagi menjadi kuasa hukum Bharada RE alias Bharada E. Bharada E telah mencabut surat kuasa atas pengacaranya itu dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Andi menjelaskan keduanya menjadi tim advokat Bharada E berdasarkan rekomendasi dari penyidik setelah Andreas Nahot Silitonga, pengacara pertama tamtama tingkat satu itu mengundurkan diri.
Sedangkan Andreas, kata Andi, ditunjuk langsung oleh Irjen Ferdy Sambo (FS).
"Pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE," ujar Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada VOI, Jumat, 12 Agustus.
Ketika disinggung mengenai penunjukan pengacara pertama yang mendampingi Bharada E termasuk salah satu skenario dari Irjen Ferdy Sambo, Andi enggan menjelaskan lebih jauh.
Sejauh ini, Andi mengatakan Bharada E sudah menujuk pengacara lainnya usai mencabut surat kuasa atas pengacaranya Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan," kata Andi.
Bharada E yang bernama lengkap Richard Eliezer dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran HAM di balik kasus pembunuhan Brigadir J.
Komnas HAM akan menyambangi Mako Brimob Depok untuk melakukan pemeriksaan. Selain Bharada E, dalam hari yang sama, Komnas HAM juga akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo.