JAKARTA – Sebanyak 12 pelajar di Cengkareng Jakarta Barat ditangkap lantaran membawa senjata tajam. Mereka membawa celurit sebagai senjata untuk tawuran oleh sekolah lain.
"12 pelajar ditetapkan tersangka karena terbukti membawa sajam," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Jumat, 12 Agustus.
Ardhie menerangkan, ke-12 pelajar yang ditetapkan tersangka tersebut yakni berinisial MF, BAT, KDA, ID, DSA, AM, RKP, RA, YP, FBI, YN dan GMR. Sedangkan lima pelajar diantaranya diketahui positif menggunakan ganja.
"5 orang dinyatakan positif (narkoba), 7 orang lainnya negatif," ucap Ardhie.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan bahwa para pelajar tersebut mengaku membawa senjata tajam untuk menjaga diri.
"Karena sebelumnya pengakuan mereka itu sempat diserang oleh kelompok lain," ungkap Ali.
Kendati demikian, Ali belum bisa membeberkan rinci terkait penangkapan para pelajar tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih jauh.