Dianiaya, Pendukung DILAN Laporkan Tim Paslon Lain di Pilkada Makassar ke Polisi
Pendukung paslon nomor urut 3 di Pilkada Makassar Deng Ical-Fadli Ananda (DILAN) yang dianiaya

Bagikan:

MAKASSAR - Sitti Roslina, pendukung pasangan calon nomur urut 3 di Pilkada Makassar, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) melapor ke polisi karena kasus penganiayaan. Sitti mengaku dianiaya simpatisan paslon lainnya di Pilkada Makassar.

Anggota Tim Hukum DILAN, John Hardiansyah, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut. Apalagi korbannya adalah Koordinator DILAN untuk wilayah Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Tim Hukum DILAN mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan pendukungnya yang disinyalir dilakukan oleh tim paslon lain.

"Sehubungan dengan kasus penganiayaan tim atau pendukung DILAN yang diduga dilakukan tim DP di villa milik DP di wilayah Tokka, Kabupaten Maros, kami meminta pihak kepolisian segera melakukan tindakan hukum tanpa pandang bulu," ujar John kepada wartawan, Senin, 16 November.

"Tolong segera tuntaskan pengusutan kasus ini, aksi-aksi premanisme harus diganjar hukuman setimpal agar tidak terus terulang. Kami dari Tim Hukum DILAN akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas," sambung John.

Polisi diminta bertindak profesional dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Menurut John, semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung harus diperiksa dan diproses hukum jika terbukti terlibat dalam aksi premanisme tersebut.

John mengapresiasikepolisian yang responsif dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap pendukung DILAN. Diketahui Polres Maros sudah menerima laporan dari korban dan kini dalam proses tindak lanjut. 

Pihak kepolisian menyatakan kesiapan mengusut perkara itu melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan yang diteken atas nama Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Rusly pada Minggu, 15 November.

Insiden penganiayaan itu terjadi di sekitar lokasi pertemuan Ketua RT di villa milik DP yang terletak di Dusun Tokka, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sabtu, 14 November. Pelaku sempat menyeret korban hingga 15 meter ke depan toilet hanya untuk menginterogasi sang IRT gegara mengambil rekaman video di sekitar lokasi kejadian.

Korban bernama Sitti Roslina bercerita dirinya datang ke lokasi bersama anaknya untuk mengantar sang ibu, Raja Lawang, yang merupakan Ketua RT BTN Manggatiga, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Adapun video rekaman yang dibuatnya di lokasi untuk dikirim ke suami yang berada di Palu, Sulteng.