Bagikan:

JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menuturkan bahwa penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat untuk Jakarta menjadi momentum bagi para pegawai rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada para pasien.

Hal ini menjadi salah satu efek yang diharapkan dari keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melakukan penjenamaan rumah sehat pada 31 rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

"Pertimbangan dalam penjenamaan rumah sehat untuk Jakarta sebagai momentum bagi seluruh unsur dalam rumah sehat untuk jakarta dalam memberikan layanan kesehatan yang berorientasi pada pasien dan mengembanhkan hospitality dalam pelayanan hingga memberikan pengalaman yang baik bagi masyarakat," kata Ani kepada wartawan, Senin, 8 Agustus.

Selain itu, lanjut Ani, perubahan logo yang membubuhkan nama rumah sehat untuk Jakarta ini juga bertujuan sebagai kesatuan identitas bagi faskes milik DKI Jakarta.

Sehingga, jejaring layanan kesehatan tersebut dapat lebih baik dan mampu memberikan akses yang luas kepada masayarakat.

"Untuk itu, rumah sehat untuk Jakarta mengembangkan konsep layanan promotif preventif sebagai bagian dari layanan rumah sakit yang paripurna dan berkesinambungan," urainya.

Sebagai informasi, rumah sehat untuk Jakarta merupakan sebuah penjenamaan layanan kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta sebanyak 31 RSUD. Anies pun menjelaskan alasan dirinya membuat kebijakan tersebut.

Anies mengatakan pengubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah ini dilakukan untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya.

Hal ini Anies sampaikan saat peluncuran penamaan rumah sehat untuk Jakarta di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 3 Agustus.

“Selama ini rumah sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga orang datang karena sakit dan ingin sembuh. Datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, padahal untuk sembuh harus sakit dulu. Nah di sisi lain pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu Rumah Sehat ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif,” kata Anies.

Keputusan Anies ini menuai kritikan dari sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta, khususnya Fraksi PDIP dan PSI. Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ternyata tak mempermasalahkan penjenamaan tersebut.

Sebab, berdasarkan komunikasi yang sebelumnya Anies kepadanya, disebutkan bahwa perubahan nama menjadi rumah sehat hanya sebatas logo atau branding.

"Terus terang beliau (Anies) sempat bicara dengan saya. Itu seperti perubahan logo sehingga bisa memberikan pesan," kata Budi saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Agustus.

Budi menjelaskan, terdapat dua jenis penamaan, yakni nama legal dan nama merek atau branding. Meskipun logo sebagai branding rumah sakit menggunakan nama rumah sehat, namun akta secara legal tetap dinamakan rumah sakit.

Sehingga, kata Budi, hal itu tidak melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Mesti dibedakan apa nama legalnya, dan nama brandingnya. Jadi, update yang dismapaikan (Anies) ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi branding-nya logonya memakai definisi rumah sehat. Kalau bagi kita, yang penting aktenya legal pakai apa," jelas Budi.