Anies Ganti Nama RSUD Jadi Rumah Sehat untuk Jakarta, PDIP: Tidak Boleh Sembarangan
FOTO: Humas Pemprov DKI

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritik keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat untuk Jakarta.

Gilbert meminta Anies untuk tidak begitu saja mengubah nama rumah sakit milik pemerintah daerah ini sebelum berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Sebab, secara nasional, penamaan RS masih berarti "rumah sakit".

"Secara nasional, RS masih singkatan rumah sakit, bukan rumah sehat. Artinya, DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes," kata Gilbert kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus.

Anggota dewan yang juga berprofesi sebagai dokter mata ini menilai, makna ganda yang dipakai Anies berupa rumah sehat dan rumah sakit yang digunakan swasta dan daerah lain ini akan membingungkan masyarakat.

"Penamaan rumah sakit menjadi rumah sehat akan menimbulkan kerancuan. Mengartikan bahasa Inggris hospital akan menjadi dua arti, rumah sehat untuk RSUD DKI dan rumah sakit buat RS di luar RSUD, dan keduanya mempunyai arti yang berbeda. Ini akan membingungkan mereka yang sekolah. Ini sama seperti arti rumah singgah yang beda dari rumah tinggal," urai Gilbert.

Terkait hal itu, Gilbert curiga tindakan perubahan nama RSUD menjadi rumah sehat untuk Jakarta adalah cara Anies untuk mengalihkan isu di Jakarta yang menjadi perbincangan masyarakat, seperti robohnya pembatas tribun Jakarta International Stadium (JIS).

"Kesan yang timbul adalah kebijakan yang tidak bijak, sekedar pengalihan isu misalnya dari kasus pagar JIS yang disebut mahakarya, tetapi nyatanya tidak," cecar dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti penamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat untuk Jakarta. Rumah Sehat untuk Jakarta merupakan sebuah penjenamaan layanan kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta sebanyak 31 RSUD.

Anies mengatakan, pengubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah ini dilakukan untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya.

Hal ini disampaikan Anies saat peluncuran penamaan rumah sehat untuk Jakarta di RSUD Cengkareng, Jakatta Barat.

“Selama ini Rumah Sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga orang datang karena sakit dan ingin sembuh. Datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, padahal untuk sembuh harus sakit dulu. Nah di sisi lain pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu Rumah Sehat ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif,” kata Anies.

Anies berharap, pergantian nama ini akan berhasil membuat masyarakat berpikir mereka mendatangi rumah sehat untuk menjadi lebih sehat.

Misalnya, dengan melakukan medical and mental health check up, vaksinasi dan imunisasi, dan berbagai kegiatan yang bersifat promotif preventif lainnya. Sehingga rumah sehat ini dirancang benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup sehat, bukan sekadar berorientasi sembuh dari sakit.

“Dengan penjenamaan ini kami berharap masyarakat akan memandang rumah sehat dengan cara pandang berbeda. Apalagi dalam bahasa internasional rumah sakit diartikan sebagai hospital dari hospitality yakni keramahan. Harapannya melalui penjenamaan ini juga percakapan di rumah-rumah pun berbicara tentang sehat bukan sakit karena alam bawah sadar kita menggarisbawahi itu,” papar Anies.