Bagikan:

JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menekankan perubahan logo, plang, hingga dokumen administrasi yang terimbas penjenamaan rumah sehat untuk Jakarta pada 31 RSUD tak memiliki tambahan anggaran khusus dari APBD.

Ani mengungkapkan biaya pergantian penamaan yang dipasang pada tiap bangunan dibebankan pada anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana masing-masing RSUD.

"Proses penggantian logo rumah sehat untuk Jakarta sesuai anggaran masing-masing RSUD dan merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan sarpras di RS," kata Ani dalam pesan singkat, Selasa, 9 Agustus.

Lagipula, Ani menyebut Pemprov DKI Jakarta tidak membebankan batas waktu bagi tiap RSUD atas perubahan pemasangan logo tersebut. Sehingga, perubahan logo bisa dilakukan secara bertahap tergantung kesiapan tiap RS.

"Setiap RSUD memang melaksanakan (perubahan logo), tetapi secara bertahap menyesuaikan dengan anggaran dan sebagai bagian dari pemeliharaan gedung," ujar Ani.

Sebagai informasi, rumah sehat untuk Jakarta merupakan sebuah penjenamaan layanan kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta sebanyak 31 RSUD. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menjelaskan alasan dirinya membuat kebijakan tersebut.

Anies mengatakan pengubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah ini dilakukan untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya.

Hal ini Anies sampaikan saat peluncuran penamaan rumah sehat untuk Jakarta di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 3 Agustus.

“Selama ini rumah sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga orang datang karena sakit dan ingin sembuh. Datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, padahal untuk sembuh harus sakit dulu. Nah di sisi lain pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu Rumah Sehat ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif,” kata Anies.

Keputusan Anies ini menuai kritikan dari sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta, khususnya Fraksi PDIP dan PSI. Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ternyata tak mempermasalahkan penjenamaan tersebut.

Sebab, berdasarkan komunikasi yang sebelumnya Anies kepadanya, disebutkan bahwa perubahan nama menjadi rumah sehat hanya sebatas logo atau branding.

"Mesti dibedakan apa nama legalnya, dan nama brandingnya. Jadi, update yang dismapaikan (Anies) ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi branding-nya logonya memakai definisi rumah sehat. Kalau bagi kita, yang penting aktanya legal pakai apa," jelas Budi.