Anies Ubah Nama RSUD Jadi 'Rumah Sehat', Menkes Tak Masalah: Secara Legal Tetap Rumah Sakit
Ilustrasi. (dok Humas Pemrov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama dalam penjenemaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Budi mengaku dirinya tidak masalah atas tindakan Anies tersebut. Sebab, berdasarkan komunikasi yang sebelumnya Anies kepadanya, disebutkan bahwa perubahan nama menjadi rumah sehat hanya sebatas logo atau branding.

"Terus terang beliau (Anies) sempat bicara dengan saya. Itu seperti perubahan logo sehingga bisa memberikan pesan," kata Budi saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Agustus.

Budi menjelaskan, terdapat dua jenis penamaan, yakni nama legal dan nama merek atau branding. Meskipun logo sebagai branding rumah sakit menggunakan nama rumah sehat, namun akta secara legal tetap dinamakan rumah sakit.

Sehingga, kata Budi, hal itu tidak melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Mesti dibedakan apa nama legalnya, dan nama brandingnya. Jadi, update yang dismapaikan (Anies) ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi brandingnya logonya memakai definisi rumah sehat. Kalau bagi kita, yang penting aktenya legal pakai apa," jelas Budi.

Sementara, terkait urgensi atau tidaknya Anies mengubah nama menjadi rumah sehat pada RSUD milik pemerintah, Budi menganggap hal itu merupakan hak Anies sebagai kepala daerah.

"Itu kan masing-masing, lah. Selera masing-masing," ucapnya.

Rumah sehat untuk Jakarta merupakan sebuah penjenamaan layanan kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta sebanyak 31 RSUD. Anies pun menjelaskan alasan dirinya membuat kebijakan tersebut.

Anies mengatakan pengubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah ini dilakukan untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya.

Hal ini Anies sampaikan saat peluncuran penamaan rumah sehat untuk Jakarta di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 3 Agustus.

“Selama ini Rumah Sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga orang datang karena sakit dan ingin sembuh. Datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, padahal untuk sembuh harus sakit dulu. Nah di sisi lain pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu Rumah Sehat ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif,” kata Anies.

Anies berharap, pergantian nama ini akan berhasil membuat masyarakat berpikir bahwa mereka mendatangi rumah sehat untuk menjadi lebih sehat.

Misalnya, dengan melakukan medical and mental health check up, vaksinasi dan imunisasi, dan berbagai kegiatan yang bersifat promotif preventif lainnya. Dengan begitu, rumah sehat ini dirancang benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup sehat, bukan sekadar berorientasi sembuh dari sakit.

Keputusan Anies ini menuai kritikan dari sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta, khususnya Fraksi PDIP dan PSI.