Dinkes DKI Pastikan Penjenamaan Rumah Sehat di RSUD Peninggalan Anies Baswedan Tetap Dipakai 
Anies Baswedan/DOK Humas Pemprov DKI

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut penjenamaan rumah sehat untuk Jakarta pada RSUD-RSUD tetap dipakai meskipun kepemimpinan di Jakarta telah berganti.

Penjenamaan rumah sehat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 562 Tahun 2022 Tentang Penjenamaan Rumah Sakit Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selama Kepgub ini masih berlaku dan belum dicabut, menurut Widyastuti, penjenamaan rumah sehat pada rumah sakit milik Pemprov DKI tetap dilakukan.

"Sudah ada pergub (kepgub) yang mengatur (penjenamaan rumah sehat) itu. Masuk ke bagian Pemprov DKI Jakarta," kata Widyastuti saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 28 November.

Widyastuti menekankan, penjenamaan rumah sehat saat ini masih berlaku hanya untuk RSUD. Sementara, Pemprov DKI tidak mewajibkan rumah sakit swasta untuk mengikutinya.

"Kita mengatur untuk (rumah sakit) yang di jajaran Pemprov DKI," ujar dia.

Rumah sehat untuk Jakarta merupakan sebuah penjenamaan layanan kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta sebanyak 31 RSUD. Anies, saat masih menjabat, menjelaskan alasan dirinya membuat kebijakan yang sempat menuai kritikan tersebut.

Anies mengatakan pengubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah ini dilakukan untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung di saat sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya.

Hal ini Anies sampaikan saat peluncuran penamaan rumah sehat untuk Jakarta di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 3 Agustus.

“Selama ini Rumah Sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga orang datang karena sakit dan ingin sembuh. Datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, padahal untuk sembuh harus sakit dulu. Nah di sisi lain pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu Rumah Sehat ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif,” kata Anies.

Anies berharap, pergantian nama ini akan berhasil membuat masyarakat berpikir bahwa mereka mendatangi rumah sehat untuk menjadi lebih sehat.

Misalnya, dengan melakukan medical and mental health check up, vaksinasi dan imunisasi, dan berbagai kegiatan yang bersifat promotif preventif lainnya. Dengan begitu, rumah sehat ini dirancang benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup sehat, bukan sekadar berorientasi sembuh dari sakit.