JAKARTA - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta melempar semua tanggung jawab kasus ambruknya tembok Gedung Olahraga (GOR) Mampang, Jakarta Selatan, yang tewaskan dua pekerja proyek kepada kontraktor.
Sekretaris Dispora DKI Jakarta Rusdiyanto menyebut, kontraktor dalam hal ini merupakan pemenang lelang pada pekerjaan bangunan di GOR Mampang. Namun, Rusdiyanto tak menyebutkan siapa perusahaan konstruksi tersebut.
"Jadi ini kan korbannya pekerja dari pihak ketiga yang menang lelang. Maka, ini menjadi kewajiban si perusahaan itu," kata Rusdiyanto saat dihubungi, Jumat, 5 Agustus.
RUsdiyanto menjelaskan, awalnya Pemprov DKI berencana melakukan revitalisasi total GOR Mampang. Sebelum dilakukan revitalisasi, aset GOR Mampang dilakukan penghapusan terlebih dahulu oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
Selanjutnya, BPAD melakukan pengadaan lelang terbuka dan menghasilkan satu perusahaan konstruksi sebagai pemenang tender. Saat proses perobohan bangunan sebelum dibangun kembali, insiden tembok ambruk terjadi.
"Barang pemda, melalui proses peraturan perundang-undangan yang berlaku, harus dihapuskan. Berarti kan bangunannya dijual di lelang. Jadi, sebenarnya (tanggung jawab Dispora soal bangunan) sudah putus," ujar Rusdiyanto.
"Terkait apakah ada kelalaian dalam pelaksanaan, ini menjadi ranah pelaksana pemborongnya yang menang lelang. Nah, ketika bangunan baru dikerjakan, ini baru fasenya (tanggung jawab) Dispora," tambahnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, dua pekerja proyek berinsial AJ (48) dan IN (23) tewas tertimpa reruntuhan bangunan GOR Mampang yang tengah dikerjakan pada Minggu, 31 Juli, siang hari. Gedung GOR Mampang Prapatan tengah dilakukan perobohan untuk penghapusan aset, sebelum akhirnya direvitalisasi dengan pembangunan ulang.
Kasus robohnya tembok gedung hingga menimbulkan korban jiwa ini masuk dalam pemeriksaan Polsek Mampang. Unit (Kanit) Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono menyebut pihaknya telah memeriksa enam orang pekerja hingga mandor yang menjadi saksi dalam kejadian tersebut.