Bagikan:

JABAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur memastikan perusahaan bertanggung jawab atas tembok penahan tanah (TPT) yang ambruk menimpa tiga rumah warga di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.

Sekretaris BPBD Cianjur Rudi Wibowo mengatakan, tembok penahan tanah setinggi 8 meter dengan panjang 10 meter di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Pasirsembung ambruk saat hujan dengan intensitas tinggi.

"Tiga kepala keluarga yang mendengar suara gemuruh di bagian belakang rumah, langsung mengevakuasi anggota keluarganya ke tempat aman, sehingga saat tembok ambruk menimpa rumah sudah dalam keadaan kosong," katanya di Cianjur, Jawa Barat, Jumat 19 Mei, disitat Antara.

Rudi mengatakan insiden itu tidak mengakibatkan korban jiwa. Pihak perusahaan yang sedang mengerjakan pelebaran kawasan TPAS Pasirsembung, kata Rudi, akan bertanggung jawab untuk mengganti kerusakan rumah warga yang rusak akan diperbaiki seperti semula.

"Pihak perusahaan yang sedang melakukan pelebaran kawasan TPAS sudah berjanji akan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," katanya.

Kepala Desa Sirnagalih Sugilar menambahkan, pihak perusahaan dipastikan bertanggung jawab atas kejadian ambruknya TPT yang menimpa rumah warganya di Kampung Kandangsapi, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.

"Pembersihan material longsoran sudah dilakukan pihak perusahaan yang masih mengerjakan pembuatan TPT di sekitar TPAS Pasir Sembung. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun tiga kepala keluarga terpaksa mengungsi," katanya.

Sugilar menduga TPT yang letaknya berdekatan dengan perkampungan warga itu karena tanahnya yang labil, ketika diguyur hujan lebat dengan intensitas lebih dari dua jam, ambruk menimpa rumah warga yang hanya berjarak dua meter.

"Tembok dibangun di pinggir sungai yang tanahnya labil, kami sudah mengingatkan agar tidak terlalu tinggi dibangun akhirnya temboknya ambruk, menimpa rumah warga, tempat mandi umum dan mushalla," pungkasnya.