Dua Pekerja Proyek GOR Mampang yang Tewas Tertimpa Tembok Tanggung Jawab Pemenang Lelang
Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta menyebutkan, tewasnya dua pekerja di proyek revitalisasi Gelanggang Olahraga (GOR) Mampang Prapatan merupakan tanggung jawab pemenang lelang sesuai dokumen tertulis.

"Sesuai dalam rapat koordinasi sebelum pelaksanaan bongkar, sudah kita sampaikan berulang-ulang agar mematuhi RKS dan aturan yang berlaku," kata Kepala Seksi Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Fikri Hidayat, mengutip Antara, Selasa, 2 Agustus.

Fikri menambahkan, segala risiko revitalisasi bangunan termasuk tewasnya dua pekerja bangunan hingga rusaknya mobil yang tertimpa besi merupakan tanggung jawab pemenang lelang.

Program membongkar bangunan lama untuk dibangun baru ini dilaksanakan di empat kecamatan, yakni Mampang Prapatan, Tebet, Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru.

Untuk pembongkaran GOR Mampang dilakukan oleh pihak ketiga yang menang lelang. Sedangkan pelaksana lelang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Selain itu, Fikri mengatakan, pihaknya sudah meminta agar pelaksana pembongkaran GOR Mampang melaksanakan kewajiban dengan memberikan hak yang dimiliki dua pekerja bangunan tersebut.

"Kami sudah minta agar pelaksana melaksanakan kewajibannya dan memberikan apa yang menjadi hak mendiang," tuturnya.

Sebelumnya, polisi memeriksa enam orang terkait tewasnya dua pekerja pada proyek revitalisasi GOR Mampang Prapatan, Pela Mampang, Jakarta Selatan, pada Minggu siang, 31 Juli.

"Enam orang diperiksa," kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono saat dihubungi, Jakarta, Senin, 1 Agustus.

Enam orang yang diperiksa tersebut merupakan pekerja hingga mandor yang menjadi saksi dalam kejadian tersebut. Kasus yang menewaskan dua pekerja bangunan yang terjatuh dari lantai dua tersebut ditangani oleh Polsek Mampang.