Bagikan:

DENPASAR - Pria warga negara Malaysia berinisial H (59) ditangkap petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. H membawa sabu yang dikemas dalam kapsul.

Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra mengatakan petugas Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan WN Malaysia itu lalu diserahkan ke Polda Bali.

"Di memang tujuan mau ke Indonesia pengen enjoy dan dia kemas sabunya di dalam kapsul-kapsul obat. Jumlahnya setelah diserahkan kepada kita, ditimbang hanya satu koma nol sekian gram," kata Kombes Iwan, Jumat, 5 Agustus.

WN Malaysia ini lolos dari pemeriksaan di bandara keberangkatan di Kuala Lumpur. Namun di Bandara Ngurah Rai, pria ini diamankan petugas Bea Cukai.

“Di Malaysia sudah melewati bandara, sampai di bandara kita, ternyata terdeteksi," sambung Kombes Iwan.