Bagikan:

BADUNG - Dua warga negara Aljazair, H. Radhovane alias Ahmad Ridwan (50) dan Abdel H. Bouadjadja (29) ditangkap tim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Keduanya mencuri tas penumpang di bandara.

"Hasil interogasi awal bahwa WNA  tersebut melakukan aksinya bersama-sama melakukan tidak pindana pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga, Minggu, 5 Maret malam.

Pencurian terjadi pada Jumat, 3 Maret sekitar pukul 22.30 WITA di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai. Ada 3 korban yang barangnya hilang dicuri, yakni warga Surabaya, WN Rusia dan WN Amerika Serikat.

Salah satu korban, DK yang baru tiba di Bandara. Ngurah Rai melaporkan bagasinya hilang saat akan keluar dari bandara. Kejadian ini langsung dilaporkan ke kepolisian.

Saat tim melakukan pengecekan CCTV untuk penyelidikan, didapati informasi seorang WN AS juga melaporkan kehilangan tas berisi laptop dan iPad.

Sedangkan dari rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi. Satu orang pelaku lantas ditangkap di area parkir bandara. Pelaku lainnya ikut ditangkap setelahnya.

Dalam proses penanganan kasus, polisi juga menerima aduan dari warga negara Rusia. Ternyata pencurinya sama. .

"Setelah diselidiki paspor tersebut juga telah dicuri oleh kedua pelaku yang sudah diamankan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai," ujar Iptu Rionson.