Kapolri Kantongi Pelaku Perusak atau yang Sengaja Hilangkan CCTV 'Saksi Kunci' Tewasnya Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J di Mabes Polri/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah menemukan fakta di balik hilang dan rusaknya CCTV di sekitar lokasi kejadian tewasnya Brigadir J. Indentitas pelaku sudah dikantongi.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudaj kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Kamis, 4 Agutus.

Menurutnya, tim khusus (timsus) yang dibentuknya, sudah mengantongi identitas pelaku. Bahkan, sudah dimintai keterangan perihal aksi tersebut.

Tapi Kapolri tak menyampaikan siapa pelakunya secara gamblang. Dia hanya menyebut oknum itu akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Siapa yang mengambil (CCTV) juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya," ungkapnya.

Dalam proses penyidikan yang masih berjalan, para pelaku yang bisa dikatakan menghambat proses penyidikan itu akan menjalani sidang kode etik. Tujuannya, memastikan pemberian sanksi.

"Nanti akan kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," kata Jenderal Sigit.