Kendala Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J: Barang Bukti yang Hilang atau Rusak
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam jumpa pers perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di Mabes Polri, Kamis, 4 Agustus/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri memaparkan beberapa kendala yang dialami dalam proses pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Salah satu di antaranya hilang atau rusaknya alat bukti CCTV yang menjadi 'saksi kunci'.

"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Ardianto kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus.

Karena itu, proses pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu yang lebih lama. Tetapi, timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan mengungkap secara tuntas, termasuk dalang di baliknya.

Dalam jumpa pers yang sama, Kapolri menyatakan timsus bentukannya itu sudah menemukan fakta di balik hilang dan rusaknya CCTV di sekitar lokasi kejadian tewasnya Brigadir J. Termasuk, indentias pelakunya.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan," ujar Sigit kepada wartawan, Kamis, 4 Agutus.

Menurutnya, timsus sudah mengantongi identitas pelaku. Bahkan mereka sudah dimintai keterangan soal aksi terkait barang bukti penting kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Tapi Kapolri tak menyampaikan siapa pelakunya secara gamblang. Dia hanya menyebut oknum itu akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Siapa yang mengambil (CCTV) juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya," kata Sigit.