Bagikan:

JAYAPURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melarang peredaran kotak amal yang dibawa anak-anak. Mereka membawa kotak amal dengan maksud meminta bantuan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jayapura Irawadi menyayangkan, masih ada oknum memperkerjakan anak di bawah umur untuk menjalankan kotak amal keliling tempat-tempat usaha.

"Kementerian Agama Kota Jayapura juga sudah memberikan teguran karena cara itu salah apalagi memperkerjakan anak yang masih sekolah," kata dia di Jayapura, Papua, Kamis 4 Agustus.

Menurutnya, tidak dibenarkan anak menjadi korban eksploitasi kaum dewasa. Dia bilang jika ingin mendapatkan bantuan maka bisa mengajukan kepada pemerintah sehingga ada metode yang disiapkan. 

"Misalnya kotak amal itu ditaruh pada tempat usaha seperti toko atau di tempat-tempat yang ramai itu lebih bagus," ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk tidak lagi memperkerjakan anak-anak yang masih sekolah untuk menjalankan kotak amal.

"Kasihan mereka, ini cara yang salah, sehingga jangan lagi lebih baik gunakan cara yang lain," tuturnya.

Ke depan ini, pihaknya akan memberi perhatian untuk segera mengambil langkah konkret supaya peredaran kotak amal yang dibawa oleh anak-anak tidak bermunculan di Kota Jayapura.