Hotman Paris: Bayar Saja Uang Winda Earl, Itu Kecil Dibanding Aset Maybank yang Rp175 Triliun
Kuasa Hukum PT Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea. (Foto: Instagram @hotmanparisofficial)

Bagikan:

JAKARTA - Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Hotman Paris Hutapea menyebut bahwa ia menyarankan kepada kliennya untuk mengganti saja uang Winda Lunardi alias WInda Earl yang raib senilai Rp22,8 miliar.

Hotman mengungkapkan hal tersebut dalam acara di salah satu stasiun televisi swasta yang ditayangkan Kamis 12 November lalu. Pengacara kondang ini mengatakan, terlepas dari banyaknya kejanggalan dalam kasus ini, ia telah meminta Maybank membayar ganti rugi.

"Saya sudah bilang ke Maybank, bayarkan saja. Ini uang kecil, sedangkan aset Maybank Rp175 triliun," katanya.

Meski demikian, karena sudah melalui proses hukum, Maybank mau membayar tapi dengan win-win solution. Hotman pun mengajak Winda dan ayahnya, Herman Lunardi untuk bertemu di Kopi Johny demi mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Di satu sisi Hotman menyatakan tersangka penggelap uang Winda Earl yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A adalah teman ayah korban yakni Herman Gunardi. Hotman mengatakan penyelidikan sudah berjalan hampir lebih dari 5 bulan dan belum menemui titik terang.

Hal tersebut dikatakan Hotman, akibat dari kedekatan tersangka dengan ayah korban. Sehingga, lanjut dia, Maybank sendiri perlu mengungkap banyak hal dari setiap pernyataan korban.

"Karena memang yang melakukan hubungan dengan Bank Maybank adalah ayah dari Winda yang telah lama berteman dengan kepala cabang, si tersangka," jelas Hotman.

Main Forex

Sebelumnya Hotman membeberkan, hilangnya tabungan nasabah yang juga atlet e-sports, Winda Lunardi atau Winda Earl, karena digunakan untuk transaksi foreign exchange (forex).

Adapun tersangka dari lenyapnya uang Winda Earl adalah kepala cabang Bank Maybank Cipulir, Jakarta Selatan. Hotman menyebut, selain forex, investasi lain yang dilakukan tersangka adalah investasi dalam produk asuransi di Prudential, atas nama Winda.

"Yang perlu digarisbawahi adalah si Kepala Cabang ini tidak kabur, atau menggunakan uang yang ia ambil untuk kebutuhan pribadi. Dia telah mengakui semua kesalahannya. Namun yang janggal adalah, semua transaksi dilakukan untuk si nasabah. Dia menggunakan untuk forex, dan membuka asuransi atas nama nasabah. Ini seperti halnya korban menyetujui semua tindakan yang dilakukan tersangka," ujar Hotman, dalam acara Metro TV, Selasa 10 September lalu.