Kabar Baik dari Mukomuko, 14.450 Warganya Sudah Jalani Vaksinasi <i>Booster</i>
Ilustrasi vaksinasi booster COVID-19. (Antara)

Bagikan:

BENGKULU - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko menyebutkan, sebanyak 14.450 warganya sudah menerima vaksin pelengkap atau dosis booster per Senin 1 Agustus.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Mukomuko, Bustam Bustomo, mengatakan jumlah itu berarti 8,8 persen dari 164.208 warga di Mukomuko yang sudah vaksinasi booster.

Sedangkan 134.266 atau 81,77 persen dari 164.208 warga sudah menerima vaksin dosis pertama.

Bustam merinci, 134.266 orang penerima vaksin gotong royong dosis I ini terdiri atas 1.392 tenaga kesehatan, 87.930 petugas pelayan publik, 5.974 warga lansia, 15.373 remaja, 18.295 anak-anak, dan 5.302 warga umum.

Ia melanjutkan, 87.930 petugas pelayan publik yang telah menjalani vaksinasi terdiri atas personel Kodim, Polres, Brimob, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, KPPN, Pengadilan Agama, wartawan, BPJS, pegawai pemerintah, BRI, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat dan masyarakat umum.

Namun, dari 134.266 warga, baru 91.542 orang yang telah menerima penyuntikan vaksinasi COVID-19 secara lengkap, yakni dosis I dan dosis II.

Mereka terdiri dari 1.238 tenaga kesehatan, 56.195 petugas pelayan publik, 4.361 lansia, remaja 11.371 orang, 13.082 anak usia 6-11 tahun, dan 5.295 penerima vaksin gotong-royong.

Sampai sekarang masih ada 42.724 tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, lansia, dan anak 6-11 tahun yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis I, tetapi belum menerima vaksin dosis II.

Alasannya, lanjut dia, karena ada beberapa yang di antaranya belum sampai masanya dan kondisi kesehatannya belum memungkinkan.

“Ada warga yang belum menjalani vaksinasi COVID-19 dosis II karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan dan ada warga yang belum masanya menerima vaksin COVID-19 dosis II dan anak 6-11 tahun baru menerima vaksin COVID-19,” ujarnya disitat Antara.

Ia menyatakan, penyuntikan vaksin COVID-19 dosis I dan dosis II bagi tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, lansia, dan anak usia 6-11 tahun akan tetap berlanjut sesuai dengan jumlah sasaran.