Wakapolri Tegaskan Program Vaksin Booster Terus Berlanjut
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memeriksakan kesehatan saat mengunjungi tempat vaksinasi Booster di Gedung Djayusman Korlantas Polri, Jakarta, Sabtu (24/9/2022). ANTARA/HO-Humas Korlantas Polri.

Bagikan:

JAKARTA - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menegaskan program vaksinasi dosis ketiga atau penguat (booster) harus terus dilanjutkan meski angka kasus berat COVID-19 melandai.

"COVID-19 ini belum usai, ini kesadaran masyarakat datang ke sini untuk vaksin booster. Tentunya akan mencegah masyarakat agar tidak terpapar COVID-19," kata Gatot saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Booster yang digelar Korlantas Polri di Jakarta dilansir ANTARA, Sabtu, 24 September.

Menurutnya, kegiatan tersebut akan terus disalurkan ke wilayah-wilayah lain untuk mencakup seluruh masyarakat yang belum sempat vaksinasi. 

"Antusias masyarakat tampak cukup tinggi," ujarnya.

Wakapolri mengatakan vaksinasi dilakukan guna menjaga imun masyarakat dari terpaparnya virus COVID-19 yang masih ada di Indonesia. Polri bersama tenaga kesehatan yang lainnya akan terus bekerja sama, agar masyarakat terbebas dari COVID-19.

"Kita akan terus berlanjut ditempat yang lainnya untuk mendukung kebijakan pemerintah sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat," katanya menegaskan.

Wakapolri berharap, warga yang belum mendapat vaksin, segara mendatangi lokasi pelayanan vaksinasi.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut mensukseskan vaksinasi booster dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik di dalam rumah maupun luar ruangan.

 

Sebelumnya, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan cakupan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Dimohon kepada seluruh pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan vaksin booster dan segera mengidentifikasi serta mendorong warganya yang belum booster," ujarnya.

Wiku engatakan vaksinasi booster perlu terus dikejar, salah satu caranya yakni dengan menegakkan peraturan yang mengharuskan masyarakat untuk vaksin booster agar dapat mengakses fasilitas publik.

Masyarakat diingatkan agar tidak menganggap remeh COVID-19 karena kasus kematian di Indonesia masih relatif tinggi.

"Sekali lagi, kesadaran untuk vaksin booster kembali pada masing-masing individu sebagai tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan orang lain," tuturnya.