Cegah Politik Jelang Pilkades, Seluruh Kepala Desa Habis Masa Jabatan di Rejang Lebong Bakal Diaudit APBDes
Kantor Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. ANTARA/Nur Muhamad

Bagikan:

BENGKULU - Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong Zulkarnain Harahap mengatakan pihaknya bakal melakukan audit anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) di 61 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 2 Agustus 2022.

Zulkarnain menyebutkan, APBDes anggarannya bersumber dari dana desa (DD) serta alokasi dana desa (ADD). Dikucurkan secara tiga tahapan ke 122 desa yang tersebar di 14 kecamatan di Rejang Lebong.

"Pada masa jabatannya [kepala desa] habis pada tanggal 2 Agustus 2022, kami melaksanakannya [audit] anggaran secara khusus pada bulan September 2022," kata dia di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu 31 Juli.

Audit APBDes dilaksanakan setelah jabatan kepala desa habis guna menghindari adanya permainan politik praktis menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, baik yang dilakukan oleh lawan politik maupun pihak lainnya, dengan memanfaatkan data hasil pemeriksaan APBDes.

Pelaksanaan audit APBDes itu, kata dia, sebagai pertanggungjawaban para kepala desa atas penggunaan DD dan ADD sehingga tidak menyalahgunakan keuangan negara.

Dia menjelaskan, audit APBDes pada tahun anggaran 2021 yang telah dilakukan pihaknya. Pada tahap pertama pada bulan Juni lalu, terhadap 45 desa, tahap kedua terhadap 61 desa pada bulan Juli, dan tahap ketiga pada bulan Agustus 2022 sebanyak 61 desa.

Sejauh ini, menurut dia, dari 45 desa yang telah diaudit, pengelolaan APBDes oleh masing-masing desa mulai baik dengan telah dibuatnya laporan penggunaan anggaran serta dananya tidak ada lagi yang dipegang oleh kepala desa tetapi masuk rekening kas desa.

Dengan mulai membaiknya pengelolaan APBDes oleh 122 desa, dia berharap pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik dan tidak ada lagi perangkat desa yang tersandung masalah hukum dalam pengelolaannya.

Sebelumnya, pada tahun 2021 tercatat 122 desa menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp113 miliar. Tertinggi diterima Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang sebesar Rp1,56 miliar dan penerima DD terendah adalah Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi dengan besaran Rp663,81 juta