MEDAN - Pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 dosis keempat (booster) kedua untuk tenaga kesehatan (nakes) di wilayah Sumatera Utara dimulai awal Agustus 2022.
"Untuk dosis keempat kita mulai Senin, 1 Agustus 2022," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis di Medan dilansir ANTARA, Jumat, 29 Juli.
Vaksinasi booster kedua ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI No HK 02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Menurut dia, Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain itu mempertimbangkan semakin banyaknya tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19.
BACA JUGA:
Ismail menyebut vaksinasi dosis penguat kedua untuk tenaga kesehatan akan dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan di Sumut.
Selain itu, Kadinkes mengingatkan seluruh tenaga kesehatan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan pelayanan kesehatan.
"Tetap patuhi protokol kesehatan saat berada di tempat umum," katanya.