Komnas PA: 58 Persen Pelanggaran Terhadap Anak Didominasi Kejahatan Seksual
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (kedua kanan) bersama Bupati Cirebon Imron (kanan) saat memperingati Hari Anak Nasional pada Jumat 29 Juli. (ANTARA/Khaerul Izan)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan secara nasional kasus pelanggaran terhadap anak didominasi oleh kejahatan seksual.

"Secara nasional banyak kasus pelanggaran terhadap anak, 52-58 persen didominasi kejahatan seksual," kata Arist saat menjadi narasumber cara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), dikutip dari Antara, Jumat 29 Juli.

Arist mengatakan angka kasus tersebut harus bisa ditekan agar anak-anak tidak lagi menjadi korban kekerasan seksual yang bisa merenggut masa depan anak.

Menurutnya, kejahatan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual sampai saat ini masih didominasi oleh orang terdekat, seperti ayah kandung, ayah sambung, paman, kakek, bahkan gurunya.

Untuk itu, perlu ada kesadaran bersama menjaga anak-anak sebagai penerus bangsa, dan pada momen peringatan Hari Anak Nasional, ia mengajak semua komponen menekan angka kekerasan yang saat ini masih tinggi.

"Tidak bisa kita biarkan angkanya terus meningkat dan pelaku kejahatan seksual itu justru dilakukan oleh orang terdekat, seperti orang tua kandung, sambung, paman, kakek, dan teman-temannya, bahkan gurunya," ujar Arist.

Arist berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah agar tidak menyembunyikan persoalan anak. Ia mengajak semua komponen untuk bisa memutus rantai kekerasan terhadap anak.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron mengajak semua masyarakat untuk menggemakan dan melawan kekerasan terhadap anak. Karena, ketika anak mendapatkan kekerasan bisa membekas sampai dewasa.

"Anak ini penerus kita semua, kalau anak diciptakan dengan lingkungan, budaya, dan pendidikan dengan baik, ke depan mereka akan bisa memimpin," pungkasnya.