Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mengecam keras kekerasan seksual terhadap anak-anak Indonesia.

Berdasarkan data UNICEF (United Nations International Children's Emergency Fund) yang dimiliki Komnas PA sejak tahun 2007, ada sekitar 100.000 anak dan perempuan Indonesia didagangkan untuk tujuan seksual tiap tahunnya.

"Itu tiap tahunnya meningkat. 30 persen perempuan Indonesia dibawah usia 18 tahun, tiap tahunnya naik juga (jadi korban)," ujar Dewan Pengawas Komisi Nasional Perlindungan Anak, Rostien Ilyas, Rabu 8 September.

Rostien menjelaskan, sekitar 40-70 ribu anak Indonesia jadi korban eksploitasi seksual tiap tahunnya. Data ini sama untuk anak laki dan perempuan.

"Saya pikir ini harus serius. Coba lembaga yang banyak birokrasinya. KPAI misalnya, itukan lembaga negara cobalah bikin research yang benar. Tunjukan datanya sehingga kita tahu dan bisa maping untuk semua ini. Oh disini masih merah, disini sudah hijau. Itu penting sekali," katanya.

Lebih lanjut, Rostien mengatakan bahwa KPAI memiliki kewajiban melakukan itu karena mereka dibayar oleh pemerintah.

"Karena dia (KPAI) dibayar oleh pemerintah, dibayar oleh uang rakyat, dibayar oleh tangisan rakyat. Ini kejahatan yang sangat mengerikan. Traumannya panjang," ujarnya.

Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Imacculata menambahkan, masalah predator anak ini akan terus terulang. Karena, menurut Imacculata, dampaknya menumbuhkan dan melahirkan predator baru yang lebih sadis.

"Karena meluapkan kedendaman," ujarnya.