JAKARTA - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Lia Latifah mempertanyakan kinerja kepolisian atas kasus siswi SMA yang dijadikan pemuas hidung belang oleh tiga pria di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Sebab menurut Lia, semenjak kasus ini dilaporkan pasa Oktober 2023. Namun hingga kini kasus yang melibatkan anak-anak Perempuan tidak ada tindak lanjut.
Laporan itu terigistrasi dengan Nomor LP/B/2945/X/2023/SPKT.SATRESKRIM/ POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA
“Sampai saat ini perkembangan kasus tidak kemana-kemana. Atau tidak ada tindakan lebih lanjut dari Polres Kota Bekasi,” kata Lia saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 9 Januari.
BACA JUGA:
Sementara itu Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andara membantah bila pihaknya tidak menyelidiki kasus tersebut.
Ia menyebut bila pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut.
“Sekarang masih dalam penyelidikan,” katanya.