Bagikan:

JAKARTA - Polisi terus menyelidiki kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pondok Gede, Bekasi yang melibatkan seorang siswi SMA dan 5 anak lainnya, sebagai korban.

Seperti diketahui, siswi SMA kelas 10 berinisial A (15) diculik dan dijadikan wanita pemuas hidung belang oleh tiga orang laki-laki di sebuah kontrakan, kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi. Para pria hidung belang itu bisa mengakses layanan tersebut melalui aplikasi MiChat.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andara mengatakan pihaknya telah memeriksa 3 saksi atas kasus tersebut.

“3 saksi kita periksa. Sekarang masih dalam penyelidikan,” kata Erna saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Januari.

Erna juga mengatakan, untuk mengungkap indentitas dan keberadaan terduga pelaku, pihaknya akan memeriksa para korban lainnya, termasuk yang masih berusia 12 tahun.

“Kita akan berkoordinasi dengan korban yang lain (dan) mencari pelaku,” ujarnya.

Erni berharap kepada orang tua untuk terus mengawasi anak-anaknya, khususnya Perempuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Karena memang juga pengawasan melekat dari orangtuanya. Harus mengecek keberadaan si anak. Harusnya ada perhatian juga dari orangtuanya, jangan sampai anak tidak pulang, jangan sampai orang tua masa bodo,” tutupnya.