Bagikan:

TANGERANG - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia mobil odong-odong yang beroperasi wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti di Kabupaten Serang.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Sobari menilai mobil yang sudah dimodifikasi untuk menghibur anak-anak kecil tidak sesuai standar kelayakan kendaraan.

Lebih lanjut, dalam razia itu ada satu mobil odong-odong yang ditahan oleh pihak kepolisian.

“Kami lakukan penindakan angkutan kategori mobil mini odong-odong. Ada satu odong-odong yang telah kami tahan kendaraannya,” kata Bari kepada wartawan di Neglasari, Kota Tangerang, Rabu, 27 Juli.

Sobari juga menilai kendaraan odong-odong itu mengganggu arus lalu lintas. Terlebih lagi, mobil hiburan anak-anak tersebut tidak ada izin operasional.

“(Odong-odong-red) mengganggu lalu lintas. Oleh karena itu kami akan mengevaluasi keberadaan odong-odong di Kota Tangerang,” tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya, mobil odong-odong terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Merak-Rangkas Bitung hingga mengakibatkan 9 orang meninggal dunia dan 24 luka-luka. Peristiwa itu terjadi di Desa Silebu, Kabupaten Serang, Selasa, 26 Juli, pukul 11.00 WIB.