JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly kedatangan sekelompok dokter yang menamakan diri Forum Dokter Susah Praktik. Mereka meminta Yasonna mempertimbangkan untuk mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Perwakilan Forum Dokter Susah Praktik Dr Rulando Putra Augustyn mengatakan kepada Yasonna, pihaknya meminta revisi UU Kedokteran lantaran mengalami kendala mendapatkan izin praktik saat selesai menyelesaikan studi pulang ke Tanah Air.
"Banyak rekan sesama dokter lulusan luar negeri yang mengeluhkan prosedur, dan tingginya biaya untuk mendapatkan izin praktik di Indonesia sehingga kami meminta revisi UU Praktik Kedokteran," kata dia melalui keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Rabu 27 Juli.
Ia mengatakan, sejak menyelesaikan studi kedokteran di Rusia sekitar satu tahun lalu, Rulando hingga kini belum mendapat izin praktik kedokteran di Indonesia.
Akibat sulitnya mendapatkan izin praktik sebagai dokter, maka saat ini Rulando mengaku bekerja di perusahaan asuransi demi mencukupi kebutuhan keluarga.
Sementara, rekan-rekannya sesama dokter kembali ke negara tempat mereka menempuh studi agar bisa praktik sebagai dokter.
"Ilmu saya rasa sama. Profesi kita ini dibutuhkan banyak orang, semua butuh kesehatan," ujar dia.
BACA JUGA:
Sementara itu, Yasonna mengatakan akan memperjuangkan aspirasi tersebut terutama mengenai revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Menurut dia, revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran penting untuk penguatan sistem kedokteran agar lebih baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Di beberapa kesempatan Yasonna mengaku kerap menerima informasi putra putri Indonesia yang selesai menempuh studi kedokteran di luar negeri tapi sulit praktik di Indonesia.
Akibatnya, lanjuyt dia, tak jarang mereka memilih menjadi dokter di luar negeri termasuk di Malaysia dan Singapura.
"Ini sangat memprihatinkan. Di saat kita kekurangan dokter, tapi putra putri Indonesia lulusan luar negeri sulit mendapat izin praktik di Indonesia," jelasnya.
Salah satu imbasnya Indonesia kehilangan devisa triliunan rupiah karena terdapat dua juta masyarakat yang berobat ke luar negeri setiap tahunnya.
"Uang triliunan rupiah dihabiskan orang Indonesia untuk berangkat berobat ke Penang, Malaka, Singapura, dan lainnya," tandasnya.