Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas) Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro mengatakan bahwa konsep keamanan nasional dewasa ini tak lagi hanya menyangkut ancaman wilayah, melainkan mencakup pula ancaman keamanan terhadap manusia.

“Konteks keamanan nasional di seluruh negara di dunia ini sudah bukan lagi masalah state security, tapi sudah mencakup human security,” kata Harjo dalam agenda prasidang penyempurnaan naskah rancangan dokumen strategis terkait keamanan nasional di Kemenko Polhukam, Jakarta dilansir ANTARA, Selasa, 26 Juli.

Ia menyebut dinamika perkembangan zaman membuat ancaman semakin kompleks dan multidimensi, sehingga terjadi perubahan paradigma dalam konsep pertahanan negara itu sendiri yang lebih menekankan keamanan terhadap manusia atau human security.

Harjo menjelaskan setidaknya ada delapan aspek keamanan dalam kehidupan yang menjadi tanggung jawab presiden, oleh karena itu presiden menduduki kursi sebagai Ketua Wantannas.

“Dia harus menjamin keamanan ideologi, keamanan politik, keamanan ekonomi, keamanan sosial budaya, dan keamanan dalam konteks pertahanan keamanan itu sendiri, dan juga keamanan sumber daya alam, keamanan manusia demografi, dan keamanan geografi wilayah,” ujarnya.

Untuk menyikapi ancaman multidimensi tersebut, kata Harjo, tidak bisa dihadapi oleh satu matra atau institusi saja melainkan diperlukan kolaborasi bersama dengan seluruh kementerian dan lembaga yang menjadi anggota dari Wantannas.

Human security tidak bisa ditangani secara parsial oleh lembaga-lembaga tertentu tapi harus bersama-sama,” kata Harjo.

Di situlah, lanjut Harjo, posisi Wantannas menjadi sangat strategis karena Setjen Wantannas bertugas untuk membuat rancangan strategis kepada presiden guna menghadapi isu-isu yang mengganggu stabilitas nasional.

Dalam agenda prasidang yang digelar Selasa ini, Setjen Wantannas melakukan penyempurnaan naskah rancangan dokumen strategis keamanan nasional yang melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga.

Ada empat rekomendasi dalam penyempurnaan naskah tersebut yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk nantinya menjadi rancangan kebijakan, yakni terkait penanganan ekonomi sirkular, kemiskinan ekstrem, permasalahan limbah makanan (food loss and waste), dan penguatan demokrasi Pancasila yang berkaitan juga dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.