Bagikan:

JAKARTA – Kantor Staf Presiden bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menggelar rapat pembahasan wilayah rawan  keamanan. Upaya ini untuk mengantisipasi berbagai potensi dan ancaman keamanan, khususnya dalam masa dinamika politik yang tinggi.

Rapat pembahasan laporan awal ini dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan dihadiri Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto, serta Sekretaris Jenderal Wantannas, Laksamana Madya TNI Dadi Hartanto.

Pertemuan yang digelar di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa 18 Juli, merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Staf Presiden, Lemhanas, dan Wantanas, pada 23 Mei 2023.

Di mana, ketiga lembaga tersebut bersinergi mengawal isu strategis dan program prioritas nasional, dengan membentuk gugus tugas yang beranggotakan perwakilan masing-masing lembaga.

Pada kesempatan itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko yang didampingi Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani menekankan perlunya pemetaan wilayah rawan keamanan, khususnya dalam masa dinamika politik yang tinggi.

Sebab setiap daerah punya intensifikasi konflik yang berbeda-beda. Menurutnya, pemetaan tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, melainkan harus sampai pada tingkat kecamatan. “Supaya kita tidak salah dalam penanganannya,” katanya.  

Panglima TNI 2013-2015 ini, menegaskan penanganan keamanan perlu memaksimalkan juga pendekatan kemanusiaan melalui operasi teritorial juga penting untuk dilakukan. Diantaranya dengan pendistribusian jaring pengaman sosial.

Terlebih, upaya tersebut melibatkan prajurit sebagai aktor utamanya. “Jangan yang kita suguhkan kepada publik hanya operasi-operasi. Tapi kita juga suguhkan bahwa di sana ada bantuan yang mengalir,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut dia, perlu ada sinergi antar kementerian/lembaga untuk penanganan keamanan dan kesejahteraan, contohnya yang sudah berjalan di wilayah Papua.

“Keamanan dan kesejahteraan masyarakat itu harus segaris. Sehingga persoalan di lapangan bukan hanya tugas TNI/Polri saja tetapi juga Kementerian yang lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto, mengungkapkan pihak setelahnya melakukan rapat koordinasi dan focus group discussion (FGD) terkait klasifikasi daerah rawan.

Andi menilai penting untuk memiliki indikator yang sama dalam menentukan klasifikasi daerah rawan. Sebab akan memudahkan koordinasi, pertukaran informasi, dan pemahaman yang lebih baik antara TNI, Polri, dan BIN.

“Ini akan membantu institusi terkait dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menangani ancaman keamanan di suatu daerah,” tuturnya.

Senada dengan Andi Widjajanto, Sekretaris Jenderal Wantannas, Laksamana Madya TNI Dadi Hartanto, juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan kolaborasi data di setiap lembaga yang menangani sektor keamanan.

“Jika data sudah terintegrasi dengan baik, penanganan bisa lebih tepat sasaran. Kalau perlu hal ini masuk dalam regulasi yang sudah ada,” ucapnya.