BINTAN - Tim gabungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Damkar, dan kelurahan memasang papan baliho peringatan rawan buaya di Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Baliho berukuran sekitar 1x1 meter tersebut dipasang tepat di arena lahan rawa Kelurahan Sei Lekop hari ini karena kemunculan seekor buaya berukuran cukup besar Sabtu, 1 Juli lalu.
"Warga sekitar melihat penampakan buaya di permukaan rawa, lalu melapor kepada pihak Kelurahan Sei Lekop," kata Kepala UPTD Damkar Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Nurwendi, Antara, Senin, 3 Juli.
Usai menerima laporan warga, katanya, tim gabungan langsung bergerak turun ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan survei sekaligus memasang baliho dengan tulisan "Awas Daerah Rawan Buaya".
Pemasangan baliho bertujuan agar warga Kelurahan Sei Lekop menjauhi titik rawan buaya tersebut demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya kawasan itu selama ini kerap dimanfaatkan warga tempatan untuk memancing ikan.
"Dengan adanya baliho ini, warga jangan lagi beraktivitas di sekitar rawa, karena sangat berisiko. Buaya kalau lapar pasti muncul, dan bisa saja memangsa manusia," ujarnya.
Nurwendi menyebut pihaknya juga memetakan titik rawan buaya lainnya di wilayah Kabupaten Bintan untuk dipasang baliho serupa sebagai upaya mengimbau warga tetap waspada terhadap buaya.
Salah satu titik lokasi yang akan dipasang baliho tersebut, yaitu di kawasan eks PT Korindo Abadi. "Di sini ada kolam bekas PT Korindo Abadi yang diduga jadi habitat buaya," ujar Nurwendi.
Hampir di semua kecamatan di Kabupaten Bintan, terdapat buaya rawa yang sudah beranak-pinak.
BACA JUGA:
Reptil bertubuh besar itu diklaim berasal dari kolam bekas PT Korindo Abadi dan menyebar ke kawasan rawa-rawa yang ada Kabupaten Bintan.