Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR turut menyoroti fenomena Citayam Fashion Week (CFW) yang digelar di Sudirman, Jakarta.

Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana menilai CFW merupakan bagian dari aksi kreativitas masyarakat yang tidak perlu dibubarkan sepanjang tidak menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum. 

"Menurut saya itu adalah sebuah kreatifitas anak bangsa yang kemudian bisa dinikmati oleh masyarakat CFW itu. Sepanjang itu tidak menganggu fasilitas umum masyarakat maka mengapa harus dibubarkan. Dan sepanjang itu tidak menyalahi aturan dan menganggu lalu lintas," ujar Eva kepada VOI, Senin, 25 Juli. 

Justru, lanjut legislator NasDem ini, aktivitas kreatif yang berawal dari anak muda 'SCBD' alias Sudirman, Citayam, Bojong Gede dan Depok itu harus didukung agar berkembang lebih baik lagi. Tentunya, kearah yang positif. 

"Artinya selama persoalan fasilitas umum masih bisa diatur dan tidak menganggu aturan kenapa tidak didorong? Karena itu kreatifitas yang harus dihargai dan harus didorong agar lebih bisa berkembang dengan bagus," kata Eva. 

Namun, legislator NasDem Dapil Jawa Tengah itu setuju jika ajang seperti Citayam Fashion Week ini dibubarkan apabila sudah melanggar UU Lalu Lintas. Apalagi, CFW sudah memantik daerah lain untuk mengikuti tren tersebut.  

"Terkecuali kalau itu dilakukan di tempat-tempat yang mengganggu lalu lintas, mengganggu kepentingan umum, mengganggu pengguna jalan yang memang berhak menggunakan jalan itu dan sesuai dengan UU lalu lintas, ketika itu mengganggu ya memang harus dibubarkan," tegas Eva.

Jika demikian, Politikus NasDem itu menilai, pemerintah perlu mencarikan ruang atau tempat lain yang lebih tertib untuk menampung kreatifitas dan eksistensi para remaja itu. 

"Dan kalaupun kemudian akan membutuhkan ruang untuk eksistensi fashion semacam itu ya harus dicarikan ruang atau tempat yang tidak mengganggu pengguna jalan," kata Eva.