JAKARTA - Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada sejumlah menteri yang sempat menjabat di Kabinet Indonesia Kerja periode 2014-2019, hari ini.
Selain mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, rencananya mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani juga akan menerima penghargaan yang sama.
Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Ketua DPR akan menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adiprana atas jasanya selama menjabat sebagai Menko PMK.
Ada sejumlah hal yang dianggap menjadi prestasi Puan. Di antaranya berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi yang terendah sepanjang sejarah Indonesia, sukses dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) sehingga untuk pertama kalinya Indonesia masuk kategori tinggi.
Selain itu, dia merupakan menteri koordinator termuda sepanjang sejarah kabinet pemerintahan Republik Indonesia dan mendapatkan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
"Sesuai dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara," demikian tertulis dalam Piagam Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo kepada Puan Maharani.
Ada sejumlah syarat khusus bagi penerima anugerah Bintang Mahaputera yaitu berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi bangsa dan negara serta mengabdi.
Selain itu, para penerima juga harus berkorban di berbagai bidang seperti sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.
BACA JUGA:
Adapun pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres). Pemberian ini dapat dilaksanakan pada hari besar nasional atau pada hari ulang tahun masing-masing lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah nonkementerian.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan gelar kehormatan berupa Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Pemberian penghargaan kepada Gatot Nurmantyo yang juga Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10-11 November mendatang.
"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto, yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," kata Mahfud dikutip dari akun Twitter miliknya @mohmahfudMD, Selasa, 3 November.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, gelar Bintang Mahaputera ini yang diberikan kepada Gatot Nurmantyo karena pernah menjadi Panglima TNI.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yang selesai satu periode juga dapat BM (Bintang Mahaputera). Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," jelasnya.