Alasan Gatot Nurmantyo Tak Hadir dalam Pemberian Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi
Gatot Nurmantyo (Foto: Facebook Gatot Nurmantyo)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo memilih tidak hadir dalam acara pemberian penghargaan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 November.

Menurut Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono, Gatot Nurmantyo akan dianugerahi Bintang Mahaputera karena telah mengabdi sebagai Panglima TNI periode 2015-2017. Namun belakangan, Gatot justru mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi dan memberitahukan ketidakhadirannya.

"Pak Gatot ada bersurat kepada Bapak Presiden. Nanti Bapak Menko Polhukam yang akan menyampaikan," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 11 November.

Dia mengatakan ada beberapa alasan yang dikemukakan Gatot tak menghadiri kegiatan penganugerahan bintang tersebut yaitu sedang dalam masa pandemi COVID-19 dan kondisi TNI saat ini. "Di suratnya seperti itu. Itu hak beliau," tegasnya.

"Yang jelas negara memberikan, melaksanakan tugas dan kewajiban untuk para mantan menteri pejabat tinggi yang memang patut diberikan. Itu kan prosesnya di dewan gelar kehormatan, ada dewan khusus, dan itu sudah dilaksanakan," imbuhnya.

Lagipula selain Gatot, ada beberapa nama lain yang juga menerima penghargaan tapi tidak hadir. Ada beberapa alasan yang disampaikan yaitu ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggal hingga dalam kondisi sakit.

"Ada beberapa yang tidak hadir dalam kondisi kurang sehat dan ada yang beberapa sekarang masih menjabat kemudian beliau mendapat tugas khusus," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut  Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan gelar kehormatan berupa Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Pemberian penghargaan kepada Gatot Nurmantyo yang juga Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10-11 November mendatang.

"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto, yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," kata Mahfud dikutip dari akun Twitter miliknya @mohmahfudMD, Selasa, 3 November.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, gelar Bintang Mahaputera ini yang diberikan kepada Gatot Nurmantyo karena pernah menjadi Panglima TNI.

"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yang selesai satu periode juga dapat BM (Bintang Mahaputera). Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," jelasnya.