Bubarkan Anggota Geng Motor di Binjai Sumut, 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga Gir Motor Disita
Barang bukti dari penangkapan geng motor di Binjai/DOK Kepolisian

Bagikan:

MEDAN - Anggota geng motor yang berada di seputaran Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumut, dibubarkan polisi. Sebelas orang ditangkap.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan pembubaran geng motor tersebut berawal dari informasi atas keresahan masyarakat. Sebab, saat berkonvoi, kawanan geng motor itu diduga membawa senjata tajam.

"Unit Reskrim (kemudian) melakukan pengejaran terhadap gerombolan geng motor tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB," kata Iptu Junaidi, Senin 25 Juli.

Saat pengejaran, polisi menangkap 11 anggota geng motor. Dari 11 anggota yang diamankan, sebagian besar masih di bawah umur. 

"Inisial mereka yakni, KL (16) 7. R (19), YP (15), FR (16), SM (16), MA (19), KKS (15), WT (19), FDA (18), KM (21), dan MA (15)," sebutnya. 

Dari tangan mereka polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya yakni celurit, pisau sangkur, gir sepeda motor yang telah diikat dengan tali pinggang.

"2 buah batu, 1 buah botol minuman, 2 buah tas dan 5 unit sepeda motor," lanjutnya. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk proses hukum.