3 dari 4 Laki-laki yang Ditangkap Polsek Kemayoran karena Bawa Senjata Tajam, Masih Anak di Bawah Umur
Barang bukti senjata tajam yang dibawa tiga anak di bawah umur di Kemayoran/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Empat orang geng motor dilengkapi senjata tajam berhasil ditangkap Polsek Kemayoran saat mencari korban di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tiga pelaku diantaranya masih di bawah umur, yakni AS (16), TA (15) dan MR (17). Sedangkan seorang lagi berinisial AP (26).

"Dari empat orang pelaku, dua orang pelaku diantaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit," Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono saat dihubungi VOI, Senin 31 Januari.

Kompol Ewo menjelaskan, penangkapan empat pelaku geng motor berawal dari adanya patroli gabungan Polsek Kemayoran dengan anggota patroli persisi Polres Metro Jakarta Pusat.

"Selanjutnya ke empat pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dari penangkapan itu, disita barang bukti dua bilah celurit bergagang kayu, motor Suzuki bernopol B 3307 CSV dan motor matik Beat warna putih bernopol B 3725 PAT.

Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto mengatakan, keempat pelaku tersebut diketahui hendak mencari lawan. Namun belum mendapat lawan, keempatnya berhasil di bekuk.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku. Ke empatnya saat ini berada di Polsek Kemayoran. Kasusnya masih dilakukan pendalaman," katanya, Senin 31 Januari.

Terkait