SERANG – Dengan alasan kemanusiaan, Polresta Serang Kota akhirnya tidak melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani, tersangka kasus ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.
Berdasarkan keterangan yang diterima, Jumat, 22 Juli, 21.40 WIB, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan bahwa tidak dilakukannya penahanan sesuai keinginan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmi.
“Sesuai dengan permohonan penasehat hukum tersangka NM untuk tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota merespons dengan melakukan gelar perkara dan pengajuan saran pendapat berjenjang.” kata Shinto Silitonga.
Disebutkan bahwa alasan Nikita Mirzani tidak ditahan sejak dilakukan penjemputan pada Kamis, 21 Juli, siang di Mal Senayan City, Jakarta Selatan, dikarenakan artis tersebut memiliki tanggung jawab anaknya yang masih kecil.
“Dengan alasan kemanusiaan, bahwa tersangka NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil. Maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan tersangka NM melalui penasehat hukumnya untuk tidak dilakukan penahanan.” Terang Shinto.
Dengan demikian Nikita Mirzani, malam ini dipersilahkan oleh penyidik untuk meninggalkan Polresta Serang Kota.
BACA JUGA:
“Terhadap tersangka NM, penyidik mempersilahkan untuk meninggalkan ruangan penyidikan dan mengimbau untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik secara rutin.” ucapnya.
Kendati demikian, meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap mempunyai kewajiban untuk menuntaskan perkara hingga memberikan kepastian hukum.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mengancam akan membawa anaknya masuk ke dalam tahanan. Hal ini pun dibenarkan Relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang, Ani Pancani.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha untuk membujuk Nikita Mirzani untuk tidak melibatkan anaknya dalam kasusnya.
"Kita sudah berusaha untuk anak itu jangan dibawa ketika di kantor polisi ataupun ketika ditanyai ibunya. Tetapi ibu Nikita itu tetap tidak mau. Bahkan kalau saya dipenjara anak saya dipenjara," kata Ani dalam keterangannya, Jumat, 22 Juli.
"Anaknya sendiri pun tidak mau pisah dengan mamihnya (Nikita Mirzani-red), " tambahnya.
Ani mengakui dirinya sudah membujuk hingga dua kali, namun ia merasa sia-sia.
"Kita sudah dua kali. Pertama kita memberi tahu sudah. Kedua sudah. Akhirnya disini tugas kita kan melindungi anak disini anaknya tidak mau. Jadi sampai disini kita sudah berusaha memberi yang terbaik karena dari segi pendidikan kesehatan tapi ibu Nikitanya tetap tidak mau jadi kita sudah berusaha," jelasnya.
"Tadi kita sudah menawarkan bagaimana anaknya ditempatkan di shelter atau rumah aman, tetep tidak mau. Jadi kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi anak tetap tidak mau," sambungnya.
Ani menjelaskan, kondisi tubuh dari anak Nikita Mirzani sedikit menurun. Namun kini telah membaik, usai diberi makan.
"Anaknya Alhamdulilah sehat tapi tadi agak anget dikit karena mungkin belum makan. Tapi sudah diberi makan tapi anaknya tidak mau," tutupnya.