Bagikan:

JAKARTA - Ketua Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengatakan ancaman yang dihadapi lembaga tersebut, termasuk kemungkinan sanksi AS dan surat perintah Rusia untuk menangkap anggota stafnya membahayakan keberadaan lembaga tersebut.

Berbicara pada konferensi tahunan yang dihadiri 124 anggota Mahkamah Agung, Ketua ICC Tomoko Akane tidak menyebut nama Rusia atau Amerika Serikat namun menyebut mereka sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

“Jelas dari ukuran apa pun, dengan tolok ukur apa pun, pertemuan ini berada pada saat yang sangat penting,” kata kepala jaksa ICC Karim Khan dalam pidatonya pada pembukaan konferensi tersebut dilansir Reuters, Senin, 2 Desember.

“Kami menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kami melihat masyarakat sipil menjadi korban, penyintas, dan umat manusia pada umumnya, saya pikir kami memiliki ekspektasi yang belum pernah terjadi sebelumnya,” imbuh Khan.

Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Khan dua bulan setelah pengadilan di Den Haag mengeluarkan surat perintah untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada Juni mengesahkan rancangan undang-undang untuk memberikan sanksi kepada pengadilan sebagai tanggapan atas permintaan Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya, Yoav Gallant.

“Pengadilan telah menjadi sasaran serangan yang berupaya melemahkan legitimasi dan kemampuannya untuk menegakkan keadilan dan mewujudkan hukum internasional dan hak-hak dasar; tindakan koersif, ancaman, tekanan dan tindakan sabotase,” kata Akane, seraya menambahkan lebih banyak surat perintah penangkapan telah dikeluarkan terhadap pegawai pengadilan.

ICC juga diancam dengan sanksi ekonomi dari lembaga-lembaga anggota tetap Dewan Keamanan lainnya seolah-olah mereka adalah organisasi teroris.

“Tindakan-tindakan ini akan dengan cepat melemahkan operasi Pengadilan dalam segala situasi dan kasus serta membahayakan keberadaannya," katanya.

Meskipun AS bukan anggota mahkamah tersebut, kekuatan militer dan keuangan terkemuka di dunia dapat melemahkan ICC secara diplomatis dan politik serta dengan sanksi keuangan yang menargetkan stafnya.

Dia mengatakan pengadilan dengan tegas menolak segala upaya untuk mempengaruhi independensi dan ketidakberpihakan. Kami dengan tegas menolak upaya untuk mempolitisasi fungsi kami. Kami telah dan akan selalu mematuhi hukum, dalam keadaan apa pun.

Pengadilan ini didirikan pada tahun 2002 untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan kejahatan agresi ketika negara-negara anggota tidak mau atau tidak mampu melakukan hal tersebut.