Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag  mengeluarkan surat perintah penangkapan pemimpin Hamas Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri yang juga dikenal sebagai Mohammed Deif.

Surat penangkapan yang dikeluarkan pada Kamis, 21 November juga ditujukan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant.

Dilansir Reuters, ICC mengatakan penerimaan Israel terhadap yurisdiksi pengadilan tidak diperlukan.

Sebelumnya ICC menghadapi tuduhan kemunafikan karena menunda permintaan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant selama lebih dari lima bulan.

Padahal, surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin disetujui hanya dalam 24 hari.

Dilansir ANTARA dari Anadolu, Selasa, 29 Oktober, permintaan surat perintah penangkapan, yang diajukan oleh kantor Kejaksaan ICC pada 20 Mei terhadap Netanyahu, Gallant, dan tiga pemimpin Hamas, telah menghadapi hambatan sistematis dari Israel dan sekutu-sekutunya.

ICC bertindak cepat dalam kasus terkait Ukraina, yaitu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk enam pejabat Rusia, termasuk Putin, dalam hitungan bulan.

Sebaliknya, tidak ada surat perintah penangkapan yang diterbitkan dalam kasus Gaza sejak penyelidikan dimulai pada 2019, sehingga menunjukkan penundaan yang signifikan dan adanya standar ganda.

Penundaan panjang dalam penyelidikan Palestina berasal dari operasi mata-mata Israel yang menargetkan ICC dan para pejabatnya selama sembilan tahun, ditambah dengan pengunduran diri seorang hakim yang menangani kasus tersebut.

Masalah menjadi rumit setelah Inggris menantang yurisdiksi ICC, menyusul tuduhan pelanggaran terhadap Jaksa Karim Khan.