SERANG – Pulang dari luar negeri, tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik Nikita Mirzani, mendatangi Polresta Serang Kota, Senin, 1 Agustus. Nikita Mirzani mendatangi penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya.
"Benar hari ini NM (Nikita Mirzani) menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 Wib tadi," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri melalui keterangan tertulis.
Iwan menjelaskan, kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota langsung ditemui oleh penyidik. Rencananya, artis itu akan kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan.
BACA JUGA:
"Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu," jelasnya.
Untuk diketahui, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap NM, karena alasan kemanusiaan. NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anak nya yang juga masih kecil, serta permintaan kuasa hukum yang memberikan jaminan.