JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berupaya memperkuat peran Forum Anak Nasional (FAN) sebagai wadah bagi anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan sebagai upaya pemerintah mewujudkan pemenuhan hak anak.
"Memberikan ruang diskusi bagi anak adalah bentuk pelibatan anak tidak hanya sebagai obyek tetapi subyek pembangunan. Forum Anak selama ini telah membuktikan mampu memberikan ide-ide kreatif untuk menyelesaikan permasalahan di daerahnya," tutur Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Agustina Erni dalam keterangannya di, Jakarta, Jumat 22 Juli.
Menurut dia, Forum Anak adalah salah satu bentuk perwujudan dari hak partisipasi anak.
Kementerian PPPA memberikan ruang bagi anak dari seluruh Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan pendapatnya tentang berbagai permasalahan anak oleh anak dari masing-masing daerah.
Ajang pertemuan ini sekaligus upaya Kementerian PPPA mendorong pemenuhan hak partisipasi anak yang dimulai dengan peningkatan kapasitas Forum Anak Nasional, Fasilitator Forum Anak Nasional dan para pendamping Forum Anak di daerah masing-masing.
Dalam menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2022., Agustina Erni mengatakan pemerintah, baik pusat, provinsi, hingga daerah melalui Dinas PPPA berupaya mengimplementasikan Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Anak.
Selain itu sinergi dan kolaborasi merupakan hal penting dalam meningkatkan partisipasi anak sebagai 2P (Pelapor dan Pelopor) dan melalui partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan.