SAMARINDA - Polisi menangkap pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi di Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku memodifikasi mobil boks dengan drum untuk menampung solar.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara mengatakan pelaku ditangkap saat mengisi bahan bakar solar di SPBU Rapak Indah, Kamis, 21 Juli
Pelaku diketahui antre untuk mengisi bahan bakar solar bersubsidi di SPBU menggunakan mobil boks yang sudah dimodifikasi. Di dalam boks berisi drum untuk menampung solar.
“Pelaku melakukan manipulasi dengan menempatkan drum di dalam mobil boks yang tersambung dengan selang berukuran 1 inc dan sudah ditambahkan mesin pompa air agar bisa menampung solar saat melakukan pengisian di SPBU,” katanya dikutip dari keterangan tertulis.
BACA JUGA:
Pengemudi langsung dibawa ke kantor polisi beserta dengan mobil boks.
"Kita amankan barang bukti dan pelaku di Polsek Sungai Kunjang," imbuhnya.